TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua Hery Dosinaen menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan pegawai lembaga antirasuah tersebut di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 2 Februari lalu.
Baca: Sekda Papua Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai KPK
"Tadi sudah di BAP tentang status saya sebagai tersangka, untuk itu secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama pemerintah Provinsi Papua, saya minta maaf kepada pimpinan dan jajaran KPK," ujar Hery usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 18 Februari 2019.
Hery menyebutkan kejadian tersebut terjadi lantaran emosi sesaat dan sebatas refleks." Atas emosional sesaat, refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK," katanya.
Menurut Hery, selama ini Pemerintah Provinsi Papua sudah didampingi KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi. Dia pun berharap kerja sama tersebut terus berlanjut dalam mewujudkan pemerintah Papua yang lebih baik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan status sebagai tersangka Hery ditetapkan usai gelar perkara.
"Dari gelar perkara tadi yang dipimpin Kabag Wasidik dan diwakili beberapa satuan kerja terkait bahwa untuk status Sekda Papua dari saksi sudah kami naikkan sebagai tersangka," kata Argo Senin, 18 Februari 2019.
Menurut Argo, penetapan tersangka itu berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti dan petunjuk lainnya yang telah dimiliki polisi. Meski begitu, Argo tak menjelaskan peran Hery dalam kejadian penganiayaan itu.
Pemeriksaan terhadap Hery dilakukan menyusul pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK. Insiden itu melibatkan pihak Pemerintah Provinsi Papua. Kejadian ini terjadi ketika Pemerintah Provinsi Papua dan DPRD menggelar rapat membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah 2019 di Hotel Borobudur.
Baca: Laporkan KPK ke Polisi, Pengacara Pemprov Papua Serahkan 4 Bukti
Dua pegawai KPK kala itu datang untuk melakukan pengecekan. Kehadiran mereka berlatar laporan masyarakat soal adanya indikasi korupsi dalam rapat itu. Namun, salah satu pegawai KPK bernama Gilang Wicaksono diduga dianiaya. Ia mengalami luka serius pada wajah dan kepalanya.
Polisi telah memeriksa dokter yang mengoperasi korban dan menyatakan korban menderita luka. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang terkait peristiwa penganiayaan pegawai KPK itu.
TAUFIQ SIDDIQ | ADAM PRIREZA